Sumber : latitudephotography.com
Bekerja di industri migas merupakan profesi yang ideal bagi sebagian besar engineer dari bidang apapun. Namun resiko yang harus diterima oleh para pekerja khususnya pada bagian field juga tidak kalah besar. Hal tersebutlah yang menjadi alasan penting mengapa menaati peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di industri migas harus ekstra ketat dalam pematuhannya.
K3 di industri migas sangat kompleks, hampir semua aspek K3 diterapkan di industri migas, hal ini karena industri migas berhubungan dengan bahan berbahaya (minyak bumi itu sendiri mengandung substansi berbahaya), menggunakan proses yang berisiko tinggi, biasanya ada di remote area, masih menggunakan banyak manpower (minim otomasi), banyaknya pekerjaan lapangan, serta menggunakan peralatan, fasilitas atau konstruksi yang besar dan kompleks. Karena itu semua aspek K3 dimulai dari keselamatan proses, keselamatan pekerjaan listrik, keselamatan pekerjaan di ketinggian, keselamatan pekerjaan di area yang mungkin terbakar atau meledak, keselamatan berkendara (karena area yang remote dan luas), higiene industri, ergonomi perkantoran dan industri, keselamatan bahan kimia, keselamatan konstruksi atau alat berat, kebugaran kerja (untuk kerja berat), dan bahkan keselamatan pangan bagi pekerja pun (pekerja di remote area) diterapkan di industri migas.
“Industri migas memang memegang peranan yang sangat penting sekali, juga menyumbang APBN sekitar 25 persen pada tahun 2014, juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tetapi di sisi lain industri migas memiliki resiko yang tinggi sekali baik terhadap lingkungan, ekonomi dan juga resiko terhadap keselamatan,” kata Wiratmaja Puja dalam acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas di Surabaya, hari Rabu (26/8/2015).
“Meski jumlah kecelakaan kerja migas turun drastis hingga 80 persen jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu. Namun di sinilah tugas kita pemerintah,” kata Wiratmaja sambil mengharapkan perusahaan migas dan industri penunjang supaya meningkatkan keselamatan dan membangun sistem keselamatan sehingga menjadi budaya, karena untuk menjadikan budaya diperlukan waktu yang cukup lama.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) mencatat tingkat kecelakaan kerja di industri migas pada semester I 2016. Berdasarkan data, sebanyak 15 perusahaan hulu dan 11 perusahaan hilir sudah capai 10 juta jam kerja tanpa accident.
“Selain kinerja produktivitas, kita juga terus membudayakan keselamatan industri migas. Pada semester I tercatat sudah ada 15 perusahaan hulu dan 11 perusahaan hilir yang sudah capai 10 juta jam kerja tanpa accident. Ini penting untuk terus ditingkatkan,”ujar Dirjen Migas IGN Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/7/2016).
Sumber :
economy.okezone.com
bphmigas.go.id
Writer : Merisa Aulia (merisaulia@gmail.com)